Dalam rangka memenuhi undangan dari Pengadilan Tinggi Agama Medan perihal Monev dan Sosialisasi PNBP yang dilaksanakan pada hari Selasa, 30 September 2016, Pengadilan Agama Pematangsiantar mengutus Bayu Tantra Damanik, S.Kom. untuk mengikuti kegiatan dimaksud. Kegiatan monev dan sosialisasi ini dipaparkan  langsung oleh utusan dari Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI.

 

Hasil dari kegiatan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi pada hari Rabu, tanggal 21 September 2016 pukul 14.30 WIB di Ruang Sidang Pengadilan Agama Pematangsiantar. Tujuan diselenggarakan monitoring dan evaluasi serta sosialisasi PNBP dilatarbelakangi oleh kurang tercapainya target penerimaan PNBP yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Agung RI karena masih banyak Badan Peradilan di bawah Mahkamah Agung RI yang belum mengetahui jenis-jenis PNBP yang seharusnya dikenakan kepada para pihak pencari keadilan.

Dengan diadakannya  kegiatan ini diharapkan target penerimaan PNBP yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Agung RI dapat tercapai di masa mendatang karena pada dasarnya PNBP merupakan salah satu sumber penerimaan negara yang sangat penting selain pajak.

 

Admin.